NEWS

SENSUS PENDUDUK TAHUN 2020

Pemerintah Jepang akan mengadakan sensus penduduk pada tanggal 1 Oktober 2020.
Sensus penduduk merupakan survei statistik yang paling penting dalam 5 tahun sekali.
Hasil sensus penduduk akan digunakan dalam pembuatan kebijakan seperti menciptakan lingkungan tempat tinggal yang mudah ditempati oleh orang asing, dll.
Sasaran sensus penduduk adalah orang yang tinggal di Jepang selama 3 bulan atau lebih terlepas dari kewarganegaraannya atau orang yang akan tinggal 3 bulan atau lebih di Jepang. Orang yang menjadi sasaran tersebut memiliki kewajiban untuk memberikan jawaban, jadi pastikan untuk menjawabnya.
Isi jawaban hanya akan digunakan untuk membuat data statistik dan tidak akan digunakan untuk tujuan lainnya seperti kontrol imigrasi, investigasi polisi, dll.

https://www.kokusei2020.go.jp/household/language/indonesian.html