TAHUKAH KAMU?
Mulai 1 April 2023, semua pengendara sepeda di Jepang wajib memakai helm, dan mulai 1 November 2024, berkendara sambil menggunakan smartphone atau dalam keadaan mabuk akan dikenakan sanksi berat, sementara mulai 1 April 2026, seluruh pelanggaran lalu lintas oleh pengendara sepeda berusia 16 tahun ke atas akan dikenakan sistem tilang resmi.
Beberapa aturan penting untuk pengendara sepeda di Jepang:
- Wajib menyeberang di jalur penyeberangan dengan benar
- Dilarang melintasi trotoar kecuali dalam kondisi tertentu
- Dilarang menerobos lampu merah
- Dilarang menggunakan HP saat berkendara (denda hingga ¥12,000!)
- Jangan mengemudi dalam keadaan mabuk
- Hindari bersepeda berdampingan atau di jalur kanan jalan
- Patuhi marka, sinyal, dan semua peraturan lalu lintas
Polisi Jepang kini semakin ketat dalam penegakan hukum. Edukasi dan penindakan dilakukan untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan.
Ingat: sekitar 70% korban meninggal akibat kecelakaan sepeda mengalami cedera kepala.
Jadi, jangan lupa pakai helm, jaga keselamatanmu dan orang lain di jalan!

