NEWS

【Diposting ulang】1 April 2026, seluruh pelanggaran lalu lintas oleh pengendara sepeda berusia 16 tahun ke atas akan dikenakan sistem tilang resmi.

TAHUKAH KAMU?

Mulai 1 April 2023, semua pengendara sepeda di Jepang wajib memakai helm, dan mulai 1 November 2024, berkendara sambil menggunakan smartphone atau dalam keadaan mabuk akan dikenakan sanksi berat, sementara mulai 1 April 2026, seluruh pelanggaran lalu lintas oleh pengendara sepeda berusia 16 tahun ke atas akan dikenakan sistem tilang resmi.

Beberapa aturan penting untuk pengendara sepeda di Jepang:

  1. Wajib menyeberang di jalur penyeberangan dengan benar
  2. Dilarang melintasi trotoar kecuali dalam kondisi tertentu
  3. Dilarang menerobos lampu merah
  4. Dilarang menggunakan HP saat berkendara (denda hingga ¥12,000!)
  5. Jangan mengemudi dalam keadaan mabuk
  6. Hindari bersepeda berdampingan atau di jalur kanan jalan
  7. Patuhi marka, sinyal, dan semua peraturan lalu lintas

Polisi Jepang kini semakin ketat dalam penegakan hukum. Edukasi dan penindakan dilakukan untuk menjaga keselamatan semua pengguna jalan.

Ingat: sekitar 70% korban meninggal akibat kecelakaan sepeda mengalami cedera kepala.

Jadi, jangan lupa pakai helm, jaga keselamatanmu dan orang lain di jalan!